Pages

Thursday, May 5, 2016

Nasikh Mansukh dalam Al-Quran

 NASIKH MANSUKH

A. Pengertian Nasikh Mansukh
Menurut Bahasa
Secara konsep etimologi yang dikemukakan oleh Wahbah az-Zuhaili  nasakh dapat di artikan sebagaimana berikut :
1.  Izalah yang mengandung arti menghilangkan seperti contoh dalam surat al-Haj  Ayat 52.
2. Naqalu yang mempunyai arti memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain.
3. Tabdil yang berarti mengganti atau menukar seperti contoh dalam surat an-Nahl ayat 101.
4. Tahwil yang berarti memalingkan, seperti memalingkan pusaka dari seseorang kepada orang     
     lain.[1]
Menurut Istilah
Secara istilah yang pertama adalah suatu pembatalan hukum yang ditetapkan terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian. Kedua dengan pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datangnya kemudian. Dan yang ketiga Penjelasan yang datang kemudian yang hanya berlaku bagi hukum-hukum yang samar dan tanpa bersayarat.[2]
  
B. Dalil Nasakh


Ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan (manusia) lupa kepada-Nya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah : 106)[3]


Allah mengghapus apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa) yang dia kehendaki dan disisi-Nyalah terdapat Umm al-kitab (Lauh Mahfuz).” (QS .An-Nahl : 101)[4]

C.  Syarat-syarat Nasakh
1. Yang dibatalkan adalah hukum syara’.
2. Pembatalan itu datang dari tuntutan syara’.
3. Pembatalan hukum tidak disebabkan oleh berakhirnya waktu pemberlakuan hukum, seperti
     perintah Allah tentang kewajiban berpuasa, tidak berarti dinasakhkan setelah selesai
     melaksanakan puasa tersebut.
4.  Tuntutan yang mengandung nasakh harus datang kemudian.

D. Rukun-rukun Nasakh
1. Adat an-nasakh, yaitu pernyataan adanya pembatalan hukum yang telah ada.
2. Nasikh, adalah dalil yang kemudian menghapus hukum yang telah ada.
3. Mansukh, yaitu hukum yang dibatalkan,dihapuskan, atau dipindahkan.
4. Mansukh ‘anhu, yaitu orang yang dibebani hukum.[5]

E. Beberapa Pendapat tentang Nasakh dalam Al-Qur’an         
Menurut Nasr Hamid Abu Zaid, ada dua konsekwensi yang dimunculkan oleh fenomena nasakh ini, pertama, bagaimana mengkompromikan konsekwensi bahwa teks mengalami "perubahan" melalui nasakh dengan keyakinan umum bahwa teks sudah ada sejak azali di Lauh al-MahfuzhKedua, problem pengumpulan al-Qur'an pada masa Khalifah Abu Bakar. Hal ini muncul terkait dengan contoh-contoh yang dikemukakan oleh ulama dapat menimbulkan kesan bahwa sebagian dari bagian-bagian teks sudah terlupakan dari ingatan manusia.[6]
Terkait dengan pernyataan di atas, jika kita bicara tentang implikasi konsep nasakh dalam al-Qur'an, maka tidak terlepas dari dua fenomena yang dikemukakan di atas. Diantara implikasi terhadap al-Qur'an yang dapat kita deteksi diantaranya;
Pertama, secara negatif jika nasakh dipahami sebagai al-izalah atau menghapus maka konsekwensi yang ditimbulkan adalah hilangnya eternalitas (ke-azali-an) eksistensi tulisan teks al-Qur'an yang berada di Lauh Mahfuz.[7] Hal ini mencerminkan bahwa sebenarnya kita harus memahami konsep nasakh dalam al-Qur'an ini seperti yang telah penulis kemukakan di atas, yakni sebagai pergantian atau pemindahan dari satu wadah kepada wadah lain, dalam arti bahwa kesemua ayat al-Qur'an tetap berlaku, tidak ada kontradiksi.
Kedua, bahwa konsep nasakh dalam al-Qur'an ini adalah untuk mengingatkan nikmat yang telah Allah berikan dan juga untuk menghapus kesulitan, karena jika nasakh itu beralih pada sesuatu yang terasa lebih berat maka disana terdapat tambahan pahala, dan jika beralih pada sesuatu yang dianggap lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan.[8] Disini terlihat bahwa al-Qur'an memang sebagai sebuah kitab petunjuk yang benar bagi orang-orang yang ingin menjadikannya sebagai petunjuk.
Ketiga, secara umum bahwa adanya nasakh dalam al-Qur'an ini menunjukkan bahwa al-Qur'an sebagai sebuah kitab dan sumber utama syariat Islam, adalah merupakan kitab syariat yang paling sempurna yang me-nasakh syariat-syariat yang datang sebelumnya. Oleh karena itu syariat Islam berlaku untuk setiap situasi dan kondisi, maka adanya nasakh  berfungsi menjaga kemaslahatan umat.[9]
Keempat, adanya konsep nasakh dalam al-Qur'an menunjukkan bahwa pe-naskh-an hukum yang pertama (ketentuan hukum yang di-nasakh) adalah untuk kepentingan suatu hikmah atau suatu kemaslahatan hingga waktu tertentu. Disamping itu Allah pun mengetahui bahwa hukum yang kedua (yang me-nasakh hukum yang pertama) ditetapkan untuk kepentingan suatu hikmah atau kemaslahatan yang lain. Sudah barang tentu bahwa masalah kemaslahatan dan ketentuan hukum berbeda, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh manusia yang memang juga berbeda-beda. Tiap hukum memiliki dan mengandung hikmahnya tersendiri dan manusia pun memiliki kemaslahatannya tersendiri, namun yang jelas adanya konsep naskh dalam al-Qur'an ini berada dalam pengetahuan Allah sejak sebelum manusia, langit dan bumi diciptakan.[10]

 F. Macam macam Nasikh Mansukh
1.       Nasakh bacaan (teks) dari suatu ayat ,namun hukumnya tetap berlaku, seperti hukum rajam bagi laki-laki dan perempuan tua yang telah menikah.
2.         Nasakh hokum ayat namun teksnya masih ada ,seperti nasakh keharusan memberikan sedekah kepada orang miskin bagi mereka yang akan berbicara dengan nabi.
3.      Nasakh hokum dan bacaan ayat sekaligus ,seperti haramnya menikahi saudara sesusu itu dengan batasan sepuluh (10) kali.[11]
4.         Nasakh sunnah dengan kitab (ayat) seperti perubahan arah kiblat, yang dahulunya berpusat di Baitul Maqdis kemudian turun wahyu yang menyuruh berkiblat ke Ka’bah.
5.         Nasakh Sunnah dengan Sunnah seperti hadish Muslim :
         “Dahulu saya melarang kamu (perempuan) untuk menziarahi kubur, tetapi kini ziarahilah” (H.R. Muslim).[12]
6.         Ada sebagian ulama berpendapat ada nasakh Kitab (ayat) dengan Sunnah seperti dalam surat  Al-Baqarah ayat 18 dengan hadish   la washiata liwarisi (H.R. Tirmizi dan Ibnu Majah).[13]
7.         Nasakh yang tidak ada gantinya seperti nasakh keharusan memberikan sedekah kepada orang  miskin bagi mereka yang akan berbicara dengan nabi.
8.      Nasakh yang ada penggantinya, namun penggantinya tersebut adakalanya lebih ringan dan adakalanya lebih berat ; seperti pembatalan shalat sebanyak 50 kali, diganti dengan 5 kali saja.         

G. Manfaat Mempelajari Nasikh Mansukh
Konsep nasikh dan mansukh sangat erat kaitannya dengan turunnya al-Qur'an secara bertahap dan juga erat kaitannya dengan asbab al-nuzul. Sebab secara gamblang dapat dijelaskan bahwa, haruslah ayat nasikhat yang datang kemudian dari pada ayat mansukhat, sebab jelas bahwa tidak mungkin sesuatu yang datang lebih dahulu mengganti sesuatu yang datang kemudian.[14] Selain itu, kita juga dapat melihat antara masalah nasikh dan mansukh dengan masalah asbab al-nuzul ada keterkaitan, sebab biasanya Allah menurunkan atau menerapkan suatu hukum juga melihat kondisi dan situasi masyarakat pada saat itu, seperti tentang ayat-ayat keharaman khamar.
Dari dua pemahaman di atas, dapat disimpulkan bahwa al-Qur'an sebagai kitab pendidikan terbesar, melalui konsep nasikh dan mansukh ini ingin menjelaskan bahwa; pertama, sebenarnya Allah ingin mengajarkan kepada manusia bahwa dalam mengajarkan atau memberi pelajaran haruslah dilakukan secara bertahap. Sehingga apa yang diajarkan dapat mengena kepada siapa yang diajar atau juga ketika memberikan sebuah pemahaman haruslah secara bertahap.
Selain itu kedua, bahwa sebuah ilmu pengetahuan itu tidaklah bisa dikatakan abadi dan benar untuk selamanya, sebab suatu saat ilmu pengetahuan itu akan bisa berubah sesuai dengan perkembangan dan kondisi zaman, nasikh dan mansukh menggambarkan bahwa bisa jadi sesuatu hukum yang berlaku pada saat ini mungkin saja tidak berlaku untuk masa yang akan datang atau dapat terjadi sebaliknya.
Ketiga, dengan nasikh dan mansukh memberikan pengertian bahwa kita harus mencontoh sifat Allah yakni sang maha pemurah, sebab adakalanya Allah mengganti hukum sesuatu yang awalnya berat menjadi lebih ringan. Ini semua tidak lain kecuali ingin menunjukkan kemurahan Allah.[15]
Selain itu keempat, menurut Quraish Shihab bahwa tentang nasikh dan mansukh ini, sama seperti obat-obatan yang diberikan oleh dokter pada pasien. Disini hukum-hukum yang diubah dimisalkan sebagai obat, dan Nabi sebagai dokter. Disatu sisi, mempersamakan Nabi sebagai dokter dan hukum-hukum sebagai obat, memberikan kesan bahwa Nabi dapat mengubah atau mengganti hukum-hukum tersebut, sebagaimana dokter mengganti obat-obatnya. Pada sisi lain, mempersamakan hukum yang ditetapkan dengan obat tentunya tidak mengharuskan dibubuangnya obat-obat tersebut, walaupun telah tidak sesuai dengan pasien tertentu, karena mungkin masih ada pasien lain yang membutuhkannya.[16]

H. Contoh-contoh Nasakh dalam al-Qur'an
Untuk lebih jelas tentang ayat-ayat apa saja yang nasikh dan mansukh dalam al-Qur'an, berikut akan kita lihat contoh-contoh yang dikemukaan oleh para ulama.[17] Diantaranya ;
a.       Surah al-Baqarah (2) ayat 115 " Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah". Di-naskh oleh ayat 44 pada surah yang sama. ”Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram."
b.      Firman Allah: "Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf  (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa (al-Baqarah: 180) Dikatakan, ayat ini mansukh oleh ayat tentang bab kewarisan dan juga oleh hadis:"Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap orang yang mempunyai hak akan haknya, maka tidak ada wasiat bagi orang waris". (H.R. Abu Dawud dan Turmidzi).
c.       Firman Allah: ” Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…. (al-Baqarah: 217), ayat ini di-naskh oleh ayat : "Dan perangilah kaum Musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya". (at-Taubah: 36).
d.       Firman Allah: "Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu….(al-Baqarah: 284). Ayat ini di-naskh oleh Firman-Nya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…(al-Baqarah: 286)

             Sebenarnya masih ada beberapa ayat al-Qur'an yang menurut sebagian ulama termasuk dalam kategori naskh, namun untuk tujuan mempersingkat, maka pada tulisan ini tidak kami sebutkan semua.



[1] Wahbah Az-Zuhaili, Ushl al-Fiqh al-Islami (Beirut, Dar al-Fikr, 1986) hal-931.
[2] Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an (Mesir, Al-Halabiy, 1957) hal-28.
[3] .AL-QUR’ AN ,(Semarang: CV. Aneka Ilmu Semarang, 2001 ), hal. 13.
[4] .AL-QUR’ AN ,(Semarang: CV. Aneka Ilmu Semarang, 2001 ), hal. 222.
[5] . Prof. DR. Rachmat Syafe’I, MA, USHUL FIQIH, (Bandung:Pustaka Setia,2007), hal. 240.
[6] . Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Qur'an: Kritik Terhadap Ulumul Qur'an, terj. Khoiron        Nahdliyyin (Yogyakarta: LKiS, 2005), hlm. 141.
[7] . Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Qur'an: Kritik Terhadap Ulumul Qur'an, terj. Khoiron        Nahdliyyin (Yogyakarta: LKiS, 2005),  hal. 161.
[8]. Manna' Khalil al-Qattan, Mabahis  fi 'Ulum al-Qur'an, (Riyadh: Mansyurat al-'Asr al-Hadis, 1972), hlm. 296.
[9] . Lihat, Muhammad Abdul 'Azim al-Zarqani, Manahil al-'Irfan fi 'Ulum al-Qur'an, Juz II (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, 2004), hlm. 391-392. Lihat juga, Drs. Supiana, M.Ag, dan M. Karman, M.Ag, Ulumul Qur'an dan Pengenalan Metodologi Tafsir (Bandung: Pustaka Islamika, 2002), hlm. 159.
[10] . DR. Suhbi as-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur'an, terj. Tim Pustaka Firdaus (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), hlm. 356
[11].Prof. DR. Rachmat Syafe’I, MA, Ushul Fiqih, (Bandung:Pustaka Setia,2007), hal.240
[12]. Abdul Hamid, Ushul Fiqih, (Jakarta,Padang panjang :Sa’adiyah Putra,1959),hal.13
[13] .Prof. DR. Rachmat Syafe’I, MA, Ushul Fiqih, (Bandung:Pustaka Setia,2007), hal.240
[14] . Baidan, Nasirudin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2005) hlm. 175
[15] .
DR. Suhbi as-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur'an, terj. Tim Pustaka Firdaus (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 160.
[16] .M. Quraish Shihab. Membumikan al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. (Bandung: Mizan. 2002) hlm. 145.
[17] . Manna' Khalil al-Qattan, Mabahis  fi 'Ulum al-Qur'an, (Riyadh: Mansyurat al-'Asr al-Hadis, 1972), hal. 242-244.

Tuesday, May 3, 2016

FILSAFAT ABAD PERTENGAHAN DAN MASA SKOLATIK

 FILSAFAT ABAD PERTENGAHAN DAN MASA SKOLATIK


        A.   Sejarah Filsafat Abad Pertengahan
Sejarah filsafat abad pertengahan dimulai kira-kira pada abad ke-5 sampai awal abad ke-17. Para sejarawan umumnya menentukan tahun 476, yakni masa berakhirnya Kerajaan Romawi Barat yang berpusat di kota Roma dan munculnya Kerajaan Romawi Timur yang kelak berpusat di Konstantinopel (sekarang Istanbul), sebagai data awal zaman abad pertengahan dan tahun 1492 (penemuan benua Amerika oleh Columbus) sebagai data akhirnya.[1]
Masa ini diawali dengan lahirnya filsafat Eropa. Sebagaimana halnya dengan filsafat Yunani yang dipengaruhi oleh kepercayaan, maka filsafat atau pemikiran pada abad pertengahan pun dipengaruhi oleh kepercayaan Kristen. Artinya, pemikiran filsafat abad pertengahan didominasi oleh agama.
Periode abad pertengahan mempunyai perbedaan yang mencolok dengan abad sebelumnya. Perbedaan ini terletak pada dominasi agama. Timbulnya agama kristen pada permulaan abad masehi membawa perubahan besar terhadap kepercayaan agama. Zaman pertengahan adalah zaman keemasan bagi kekristenan.[2] Disinilah yang menjadi persoalannya, karena agama kristen itu mengajarkan bahwa wahyu tuhanlah yang merupakan kebenaran sejati. Hal ini berbeda dengan pandangan Yunani kuno yang mengatakan bahwa kebenaran dapat dicapai oleh kemampuan akal.[3]

       B.   Ciri Filsafat Abad Pertengahan
Filsafat Abad Pertengahan dicirikan dengan adanya hubungan erat antara agama Kristen dan filsafat. Dilihat secara menyeluruh, filsafat abad pertengahan memang merupakan filsafat Kristiani. Oleh karena itu, kiranya dapat dikatakan bahwa filsafat abad pertengahan adalah suatu filsafat agama dengan agama kristiani sebagai basisnya.
Mengenai sikap terhadap pemikiran Yunani ada dua:
a.       Golongan yang menolak sama sekali pemikiran Yunani, karena pemikiran Yunani merupakan pemikiran orang kafir karena tidak mengakui wahyu.
b.      Menerima filsafat yunani yang mengatakan bahwa karena manusia itu ciptaan Tuhan maka kebijaksanaan manusia berarti pula kebijaksanaan yang datangnya dari Tuhan. Mungkin akal tidak dapat mencapai kebenaran yang sejati. Oleh karena itu, akal dapat dibantu oleh wahyu.[4]

       C.   Masa Skolastik
                   Secara garis besar, filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu Masa Patristik dan Masa Skolastik. Namun disini kami hanya menjelaskan filsafat abad pertengahan masa skolastik sebagai tugas makalah kami.
Istilah skolastik adalah kata sifat yang berasal dari kata school, yang berarti sekolah. Jadi, skolastik berarti aliran atau yang berkaitan dengan sekolah. Perkataan skolastik merupakan corak khas dari sejarah filsafat abad pertengahan.
Istilah skolastik pun berasal dari bahasa latin “scholasticus” yang berarti murid, sebagai suatu gerakan filsafat dan keagamaan yang berupaya mengadakan sintesa antara akal budi manusia dengan keimanan. Atau menerapkan metafisika Yunani ke dalam keyakinan Kristiani. Metode yang digunakan ialah disputatio, yaitu membandingkan argumentasi diantara yang pro dan kontra.
Terdapat beberapa pengertian dari corak khas skolastik, yaitu:
a.       Filsafat skolastik adalah filsafat yang mempunyai corak semata-mata agama. Karena skolastik ini sebagai bagian dari kebudayaan abad pertengahan yang religius.
b.      Filsafat skolastik adalah filsafat yang mengabdi kepada teologi, atau filsafat yang rasional memecahkan persoalan-persoalan mengenai berfikir, sifat ada, kejasmanian, kerohanian, serta baik dan buruk.Dari rumusan tersebut kemudian muncul istilah: skolastik Yahudi, skolastik Arab dan lain-lainnya.
c.       Filsafat skolastik adalah suatu sistem filsafat yang termasuk jajaran pengetahuan alam kodrat, akan dimasukkan ke dalam bentuk sintesa yang lebih tinggi antara kepercayaan dan akal.
d.      Filsafat skolastik adalah fisafat Nasrani, karena banyak dipengaruhi oleh gereja.
Adapun filsafat skolastik ini dapat berkembang dan tumbuh karena beberapa faktor, yaitu:
Faktor Religius
            Faktor religius dapat mempengaruhi corak pemikiran filsafatnya. Yang dimaksud dengan faktor religius adalah keadaan lingkungan saat itu yang berperikehidupan religius. Mereka beranggapan bahwa hidup di dunia ini suatu perjalanan ke tanah suci Yerusalem. Dunia ini bagaikan negeri asing, dan sebagai tempat pembuangan limbah air mata saja (tempat kesedihan). Sebagai dunia yang menjadi tanah airnya adalah surga. Manusia tidak dapat sampai ke tanah airnya (surga) dengan kemampuannya sendiri, sehingga harus ditolong. Karena manusia itu menurut sifat kodratnya mempunyai cela atau kelemahan yang dilakukan (diwariskan) oleh Adam. Mereka juga berkeyakinan bahwa Isa anak Tuhan berperan sebagai pembebas dan pemberi bahagia. Ia akan memberi pengampunan sekaligus menolongnya. Maka hanya dengan jalan pengampunan inilah manusia dapat tertolong agar dapat mencapai tanah airnya (surga). Anggapan dan keyakinan inilah yang dijadikan dasar pemikiran filsafatnya.
Faktor Ilmu Pengetahuan
            Pada saat itu telah banyak didirikan lembaga pengajaran yang diupayakan oleh biara-biara, gereja ataupun dari keluarga istana, dan kepustakaannya diambilkan dari para penulis Latin, Arab (Islam), dan Yunani.[5]
Masa skolastik terbagi menjadi tiga periode, yaitu:
1.      Skolastik awal, berlangsung dari tahun 800-1200;
2.      Skolastik puncak, berlangsung dari tahun 1200-1300;
3.      Skolastik akhir, berlangsung dari tahun 1300-1450.
           1.      Skolastik Awal
Skolastik Awal ditandai oleh pembentukan metode yang lahir karena hubungan yang erat antara agama dan filsafat. Yang tampak pada permulaan ialah persoalan tentang universalia. Ajaran Agustinus dan neo-Platonisme mempunyai pengaruh yang luas dan kuat dalam berbagai aliran pemikiran.
Pada periode ini, diupayakan misalnya, pembuktian adanya Tuhan berdasarkan rasio murni, jadi tanpa berdasarkan Kitab Suci (Anselmus dan Canterbury). Selanjutnya, logika Aristoteles diterapkan pada semua bidang pengkajian ilmu pengetahuan dan “metode skolastik” dengan pro-contra mulai berkembang (Petrus Abaelardus pada abad ke-11 atau ke-12). Problem yang hangat didiskusikan pada masa ini adalah masalah  universalia dengan konfrontasi antara “Realisme” dan “Nominalisme” sebagai latar belakang problematisnya.
Pengaruh alam pemikiran dari Arab mempunyai peranan penting bagi perkembangan filsafat selanjutnya. Pada tahun 800-1200, kebudayaan Islam berhasil memelihara warisan karya-karya para filsuf dan ilmuwan zaman Yunani Kuno. Kaum intelektual dan kalangan kerajaan Islam menerjemahkan karya-karya itu dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Maka, pada saat para pengikut Islam mendatangi Eropa (melalui Spanyol dan pulau Sisilia) terjemahan karya-karya filsuf Yunani itu, terutama karya-karya Aristoteles sampai ke dunia Barat. Dan salah seorang pemikir Islam adalah Muhammad Ibn Rushdy (1126-1198). Namun jauh sebelum Ibn Rushdy, seorang filsuf Islam bernama Ibn Sina (980-1037) berusaha membuat suatu sintesis antara aliran neo-Platonisme dan Aristotelianisme.
Dengan demikian, pada gilirannya nanti terbukalah kesempatan bagi para pemikir kristiani abad pertengahan untuk mempelajari filsafat Yunani secara lebih lengkap dan lebih menyeluruh daripada sebelumnya. Hal ini semakin  didukung dengan adanya biara-biara yang antara lain memang berfungsi menerjemahkan, menyalin, dan memelihara karya sastra.[6]
Pada saat inilah merupakan zaman baru bagi bangsa Eropa yang ditandai dengan skolastik yang di dalamnya banyak diupayakan ilmu pengetahuan yang dikembangkan di sekolah-sekolah. Pada mulanya skolastik ini timbul pertama kalinya di biara Italia Selatan dan akhirnya sampai berpengaruh ke Jerman dan Belanda.
Diantara tokoh-tokohnya adalah sebagai berikut:
1. Augustinus (354-430)
Menurutnya, dibalik keteraturan dan ketertiban alam semesta ini pasti ada yang mengendalikan, yaitu Tuhan. Kebenaran mutlak ada pada ajaran agama. Kebenaran berpangkal pada aksioma bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan dari yang tidak ada (creatio ex nihilo). Kehidupan yang terbaik adalah kehidupan bertapa, dan yang terpenting adalah cinta pada Tuhan.
2. Boethius (480-524 M)
Dalam usianya yang ke 44 tahun, mendapat hukuman mati dengan tuduhan berkomplot. Ia dianggap sebagai filosof akhir Romawi dan filosof pertama Skolastik. Jasanya adalah menterjemahkan logika Aristoteles ke dalam bahasa latin dan menulis beberapa traktat logika Aristoteles. Ia adalah seorang guru logika pada abad pertengahan dan mengarang beberapa traktat teologi yang dipelajari sepanjang abad pertengahan.
3. Kaisar Karel Agung
Ia memerintah pada awal abad ke-9 yang telah berhasil mencapai stabilitas politik yang besar. Hal ini menyebabkan perkembangan pemikiran kultural berjalan pesat. Pendidikan yang dibangunnya terdiri dari tiga jenis yaitu pendidikan yang digabungkan dengan biara, pendidikan yang ditanggung keuskupan, dan pendidikan yang dibangun raja atau kerabat kerajaan.
4. Santo Anselmus (1033-1109)
Ciri khas filsafat abad pertengahan ini terletak pada rumusan Santo Anselmus yaitu credo ut intelligam (saya percaya agar saya paham). Filsafat ini jelas berbeda dengan sifat filsafat rasional yang lebih mendahulukan pengertian dari pada iman.
5. Peter Abaelardus (1079-1142)
Eropa membuka kembali kebebasan berpikir yang dipelopori oleh Peter Abelardus. Ia menginginkan kebebasan berpikir dengan membalik diktum Augustinus-Anselmus credo ut intelligam dan merumuskan pandangannya sendiri menjadi intelligo ut credom (saya paham supaya saya percaya). Peter Abaelardus memberikan status yang lebih tinggi kepada penalaran dari pada iman.[7]
           2.      Skolastik Puncak
Masa ini merupakan masa kejayaan skolastik yang berlangsung dari tahun 1200-1300 dan masa ini juga disebut masa berbunga. Masa itu ditandai dengan munculnya universitas-universitas dan ordo-ordo, yang secara bersama-sama ikut menyelenggarakan atau memajukan ilmu pengetahuan, disamping juga peranan universitas sebagai sumber atau pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Berikut ini beberapa faktor mengapa masa skolastik mencapai puncaknya.
a.       Adanya pengaruh dari Aristoteles, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina sejak abad ke-12, sehingga sampai abad ke-13 telah tumbuh menjadi ilmu pengetahuan yang luas.
b. Tahun 1200 didirikan  Universitas Almamater di Prancis. Universitas ini merupakan gabungan dari beberapa sekolah.
c. Berdirinya ordo-ordo. Ordo-ordo inilah yang muncul karena banyaknya perhatian orang terhadap ilmu pengetahuan sehingga menimbulkan dorongan yang kuat untuk memberikan suasana yang semarak pada abad ke-13.
Adapun tokoh-tokohnya adalah sebagai berikut:
1. Albertus Magnus (1203-1280)
Disamping sebagai biarawan, Albertus Magnus juga terkenal sebagai cendikiawan abad pertengahan. Ia mempunyai kepandaian yang luar biasa. Di Universitas Padua ia belajar artes liberals, ilmu-ilmu pengetahuan alam, kedokteran, Filsafat Aristoteles, belajar teologi di Bologna, dan masuk ordo domican tahun 1223, kemudian masuk ke Koln menjadi dosen filsafat dan teologi.
Terakhir dia diangkat sebagai Uskup Agung. Pola pemikirannya meniru Ibnu Rusyd dalam menulis tentang Aritoteles. Dalam bidang ilmu pengetahuan, ia mengadakan penelitian dalam ilmu biologi dan ilmu kimia.
2. Thomas Aquinas (1225-1274)
Nama sebenarnya adalah Santo Thomas Aquinas. Yang artinya Thomas yang suci dari Aquinas. Disamping sebagai ahli pikir, ia juga seorang dokter gereja bangsa Italia. Menurut pendapatnya, semua kebenaran asalnya dari tuhan. Kebenaran diungkapkan dengan jalan yang berbeda-beda, sedangkan ilmu berjalan di luar jangkauan pemikiran. Ia mengimbau bahwa agar orang-orang untuk mengetahui hukum alamiah (pengetahuan) yang terungkap dalam kepercayaan. Tidak ada kontradiksi antara pemikiran dan iman. Semua kebenaran mulai timbul secara ketuhanan walaupun iman diungkapkan lewat beberapa kebenaran yang berada diluar kekuatan pikiran.
Thomas sendiri menyadari bahwa tidak dapat menghilangkan unsur-unsur Aristoteles. Bahkan ia menggunakan ajaran Aristoteles, tetapi sistem pemikirannya berbeda. Masuknya unsur Aristoteles ini didorong oleh kebijakan pimpinan gereja paus Urbanus V yang memberikan angin segar untuk kemajuan filsafat. Kemudian Thomas mengadakan langkah-langkah, yaitu:
Langkah pertama, Thomas menyuruh teman sealiran Willem van Moerbeke untuk membuat terjemahan baru yang langsung dari Yunani. Hal ini untuk melawan Aristotelianisme yang berorientasi pada Ibnu Rusyd, dan upaya ini mendapat dukungan dari Siger van Brabant.
Langkah kedua, pengkristenan ajaran Aristoteles dari dalam, bagian-bagian yang bertentangan dengan apa yang dianggap Kristen bertentangan sebagai firman Aristoteles, tetapi diupayakan selaras dengan ajaran Kristen.
Langkah ketiga, ajaran Aristoteles yang telah dikristenisasikan dipakai untuk membuat sintesa yang lebih bercorak ilmiah. Sistem barunya itu untuk menyusun Summa Theologiae.[8] 
           3.      Skolastik Akhir
Masa Skolastik akhir ditandai dengan kemalasan berpikir filsafati sehingga menyebabkan stagnasi (kemandegan) pemikiran filsafat Skolastik Kristen. Tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Nicolous Cusasus (1401-1404 M). Dari filsafatnya ia beranggapan bahwa Tuhan adalah obyek sentral bagi intuisi manusia. Karena menurutnya dengan intuisi manusia dapat mencapai yang terhingga, obyek tertinggi filsafat, dimana tidak ada hal-hal yang berlawanan. Dalam diri Tuhan semua hal yang berlawanan mencapai kesatuan. Semua makhluk berhingga berasal dari Tuhan pencipta, dan segalanya akan kembali pula pada pencipta-Nya. Nicolous Cusasus sebagai tokoh pemikir yang berada paling akhir masa Skolastik. Menurut pendapatnya, terdapat tiga cara untuk mengenal, yaitu: lewat indra, akal, dan intuisi. Dengan indra kita akan mendapat pengetahuan tentang benda berjasad, yang sifatnya tak sempurna. Dengan akal kita akan mendapatkan bentuk-bentuk pengertian yang abstrak berdasarkan pada sajian atau tangkapan indera.[9]
Satu lagi tokoh yang berpengaruh pada masa skolastik akhir adalah William Ockham (1285-1349). Ia sebagai ahli pikir Inggris yang menolak ajaran Thomas dan mendalilkan bahwa kenyataan itu hanya terdapat pada benda-benda satu demi satu, dan hal-hal yang umum itu hanya tanda-tanda abstrak. Menurut pendapatnya, pikiran manusia hanya dapat mengetahui barang-barang atau kejadian-kejadian individual, dan konsep-konsep umum tentang alam hanya merupakan abstraksi buatan tanpa kenyataan. Di samping itu, ia membantah anggapan skolastik bahwa logika dapat membuktikan doktrin teologis. Hal ini akan membawa kesulitan dirinya yang pada waktu itu sebagai penguasanya Paus John XXII. Karenanya, ia tidak begitu disukai dan kemudian dipenjarakan oleh Paus. Namun, ia berhasil meloloskan diri dan meminta suaka politik kepada Kaisar Louis IV, sehingga ia terlibat konflik berkepanjangan dengan gereja dan negara. William Ockham merasa membela agama dengan menceraikan ilmu dari teologi. Tuhan harus diterima atas dasar keimanan, bukan dengan pembuktian, karena kepercayaan teologis tidak dapat didemonstrasikan.

       D.      Perkembangan Filsafat Abad Pertengahan
Pada abad pertengahan ini perkembangan ilmu mencapai kemajuan yang pesat karena adanya penerjemahan karya filsafat Yunani klasik ke bahasa Latin, juga penerjemahan kembali karya para filsuf Yunani oleh bangsa Arab ke bahasa Latin. Karangan para filsuf Islam menjadi sumber terpenting penerjemahan buku, baik buku keilmuan maupun filsafat. Diantara karya filsuf Islam yang diterjemahkan antara lain astronomi (Al Khawarizmi), kedokteran (Ibnu Sina), karya-karya Al Farabi, Al Kindi, dan Al Ghazali.
Fokus pada pengembangan ilmu melalui sekolah menjadi perhatian dari Raja Charlemagne (Charles I) dengan pendirian sekolah-sekolah dan perekrutan guru dari Italia, Inggris dan Irlandia. Sistem pendidikan di sekolah dibagi menjadi tiga tingkat. Pertama, yakni pengajaran dasar (diwajibkan bagi calon pejabat agama dan terbuka juga bagi umum). Kedua, diajarkan tujuh ilmu bebas (liberal art) yang dibagi menjadi dua bagian; a) gramatika, retorika, dan dialektika (trivium), b) aritmetika, geometri, astronomi dan musik (quadrivium). Tingkatan ketiga ialah pengajaran buku-buku suci.
Masa abad pertengahan adalah masa pembentukan kebudayaan Barat dengan ciri khas ajaran Masehi (filsafat skolastik) yang diwarnai oleh perkembangan peradaban Kristen. Peradaban Kristen menjadi dasar bagi kebudayaan masa modern. Peninggalan kebudayaan abad pertengahan dapat dilihat dari karya seni musik, bangunan bercorak gothik sebagai bentuk pemujaan terhadap gereja.[10]




[1] Simon Petrus L. Tjahjadi, Petualangan Intelektual, (Yogyakarta: Kanisius, 2004), hlm. 102
[2] Rizal Mustansyir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009) cet. 9, hlm. 66
[3] Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) cet. I, hlm. 157
[4] Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) cet. I, hlm. 156
[5] Muzairi, Filsafat Umum, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 91-93
[6] Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005) cet. I, hlm. 156
[7] Atang Abdul Hakim, Beni Ahmad Saebani,  Filsafat Umum, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), Cet.I, hlm. 73
[8] Muzairi, Filsafat Umum, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 95-100
[9] Sadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I, hlm. 99
[10] A. Hanafi, Filsafat Skolastik,  (Jakarta: Alhusna, 1983), hlm. 82